Pria Ini Sembunyikan Sabu di Bungkus Pempers

Bangka792 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Ar (31) warga Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, dibekuk tim gradak Satres Narkoba Polres Bangka, Selasa (24/01) malam, di salah satu komplek perumahan di Kudai. Dia ditangkap lantaran kedapatan menyembunyikan narkotika yang diduga sabu, saat digeledah petugas.

Kapolres Bangka, melalui Kasatres Narkoba IPTU Deni Wahyudi menuturkan, saat digrebek petugas terduga pelaku menyembunyikan barang haram itu dibungkusan pempers.

” Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok, didalamnya terdapat dua bungkusan yang dibalut menggunakan plastik bekas pempes. Berisikan plastik bening berukuran kecil dan berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Deni, Rabu (25/01) pagi.

Dilanjutkan Deni, usai dari itu petugas selanjutnya melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan lagi sejumlah paketan narkotika yang diduga sabu yang sudah siap edar. Barang itu, kata Deni sudah dilempar oleh terduga pelaku di seputaran jalan pantai tikus Kota Sungailiat.

Masih kata Deni, total sebanyak 11 paketan narkotika jenis sabu dengan berat 3 gram lebih didapatkan dari tangan terduga pelaku. Kata Deni, terduga pelaku mengedarkan barang haram itu dengan cara meletakkannya ke sejumlah titik yang sudah ditentukan dengan si pembeli.

” Total barang bukti 11 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto 3’38 gram. Tersangka melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu dan meletakman ke beberapa titik,” bebernya.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya Saat dikonfrimasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

” Iya,” tulisnya, dalam pesan WhatsApp. (Ed)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *