Curi Laptop dan Printer Sekolah, Duo Sekawan Diciduk Satreskrim Polres Bangka

Bangka124 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Dua orang pemuda yakni Bt (17) dan Ry (23) warga Kota Sungailiat, diciduk tim opsnal Satreskrim Polres Bangka, Rabu (10/09/2026) sore.

Harusnya jadi pemuda tampan N Coll. Eh, malah keduanya terlibat aksi pencurian laptop dan printer di salah satu sekolah di Kota Sungailiat.

Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani mengungkapkan, kejadian itu diketahui oleh salah satu siswa yang sedang piket membersihkan ruangan guru BK.

Terduga pelaku kata Mauldi, masuk ke dalam ruangan itu dengan cara merusak jendela dan lalu mengambil laptop itu.

” Kejadian hari Senin kemarin, awalnya siswa ini lihat, kok jendela ruang guru BK ini kebuka. Terus nanya ke temannya, dan langsung meriksa-meriksa ruangan ternyata laptop di ruangan itu udah hilang,” kata Mauldi, Kamis malam.

Atas kejadian itu, tenaga pengajar di sekolah itu pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangka.

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak, melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk mencari keberadaan laptop itu, yang diperkirakan pasti dijual oleh terduga pelaku.

Hasilnya pada Rabu kemarin, Polisi menemukan ciri-ciri terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yakni Bt dan Ry ditangkap di jalan pasar senggol, Kota Sungailiat.

Dilanjutkan AKP Mauldi, laptop tersebut sempat dijual ke salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Bangka.

Namun kata Mauldi, lantaran tahu dan curiga laptop itu hasil curian, si pembeli pun enggan dan menjual lagi.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bangka, dan dijerat pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit printer merk Epson. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *