Polsek Belinyu Amankan Pencuri Buah Sawit

Bangka189 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – MA (23) seorang pemuda warga Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu diamankan unit reskrim Polsek Belinyu, Sabtu (05/09/2026)

MA diduga melakukan tindak pidana pencurian, buah kelapa sawit milik salah satu masyarakat di kampung simpang tiga, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu.

Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda mengatakan, terduga pelaku sebelumnya diamankan warga setempat.

” Awalnya diamankan warga, yang melihat pelaku yang diduga sudah mencuri buah kelapa sawit dibawa pakai mobil,” Rizky, seizin Kapolres Bangka, Senin (07/09/2026) siang.

Kata Rizky, terduga pelaku sebelumnya mengelak tidak melakukan pencurian itu. Namun, pada akhirnya mengaku.

Dibeberkan Rizky, sebanyak 600 kilogram buah kelapa sawit diamankan dari tangan terduga pelaku. Dan membuat korban mengalami kerugian Jutaan Rupiah.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Belinyu, guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita barang bukti berupa tojok buah sawit, satu unit mobil pick up dan uang Jutaan Rupiah, hasil dari penjualan buah sawit.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *