Waoww Amazing ! Satresnarkoba Polres Bangka Temukan Sabu dan Extacy Dari Tangan Pemuda Ini..

Bangka50 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Seorang pemuda inisal RJ (26) warga lingkungan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, diringkus tin Satresnarkoba Polres Bangka, Sabtu (05/09/2026) malam.

Dia ditangkap disalah satu rumah kontrakan, di lingkungan sri menanti, Kecamatan Sungailiat. Dan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Cukup mengejutkan saat digeledah, Polisi menemukan puluhan paketan narkotika diduga sabu plus pil extacy.

Kapolres Bangka, melalui Kasatres Narkoba IPTU Budi Prasetyo mengungkapkan, terduga pelaku memang merupakan Target Operasi atau TO yang sudah diincar.

” Iya, pelaku memang TO kita. Waktu diamankan kita temukan 34 paketan sabu dengan berat bruto 14,1 gram dan juga 10 butir pil extacy berat brutonya 3,5 gram,” ungkap Budi, Minggu pagi.

Budi membeberkan, terduga pelaku Rj memang merupakan sindikat pengedar barang terlarang itu di wilayah hukum Polres Bangka.

” Pelaku merupakan pengedar,” ujarnya.

Terduga pelaku Rj kemudian digelandang ke Mapolres Bangka, guna proses hukum lebih lanjut.

Selain menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil extacy, Polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, Handphone dan sepeda motor.

Atas perbuatannya, pemuda yang masih gagah itu harus menerima ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Delimunthe saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

Indra juga menyampaikan, narkoba adalah alat perusak generasi. Maka dia berharap, upaya pencegahan peredaran narkoba juga harus didukung dengan sinergi bersama masyarakat.

” Menyalahgunakan narkoba merusak masa depan, maka Jauhi narkoba. Polres Bangka akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dalam peredaran narkoba. Dan kami sangat berharap upaya ini didukung oleh seluruh elemen pemerintah dan masyarakat,” demikian AKBP Indra Feri Delimunthe. (Edho)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *