BANGKA — Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, mendatangi RRI Sungailiat, Kamis (16/02) pagi. Kedatangannya adalah melakukan kunjungan kerja sekaligus menandatangani MoU kerja sama antara RRI dan Polres Bangka dalam hal penyampaian informasi publik via audio visual.
Kepala LPP RRI Sungailiat Iwan Effendi mengatakan, pihaknya memang kerap melakukan kerja sama dengan Kepolisian Polres Bangka dalam hal penyampaian informasi. Selain itu kata Iwan, tujuan pertamanya adalah menjalin tali silahturahmi.
” Intinya kita sebagai media, karena RRI sebagai media rujukan. Dengan kehadiran Pak Kapolres disini, yang pertama menjalin silahturahmi, yang kedua kita baru saja melakukan MoU yang selama ini memang selalu kita jalin antara pihak Kepolisian dan RRI,” kata Iwan, di RRI Sungailiat.
Iwan berharap dengan kehadiran ini dapat terus meningkatkan jalinan silahturahmi dan kerja sama antara Kepolisian dan RRI Sungailiat. Tujuannya kata Iwan adalah, supaya masyarakat mengerti dan memahami tentang pelanggaran, hukum dan aturan yang harus ditaati.
” MoU terkait penyebarluasan informasi, kan Kepolisian ini banyak hal yang perlu disampaikan dalam kesempatan ini mungkin Pak Kapolres ingin menyampaikan apa yang ingin disampaikan, mungkin pencerahan atau hukum, ataupun pelanggaran lalu lintas, narkoba dan lain sebagainya. Agar masyarakat Kab Bangka melek, bahwa hukum-hukum apa yang harus kita pahami,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, kerja sama ini memang sangat diperlukan. Karena kata Taufik, Polisi sangat perlu sekali tentang adanya penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
” Hari ini secara khusus hadir di RRI, karena RRI juga termasuk objek vital yang harus kita jaga, dan kita juga melakukan penanda tanganan kerja sama dengan RRI. Kami dari Kepolisian sangat diperlukan adanya informasi dan penyampaian publik kepada masyarakat,” kata Taufik.
Usai melakukan penanda tanganan kerja sama, AKBP Taufik juga melakukan talk show di studio RRI Pro 1 yang pada saat itu dia langsung menyapa masyarakat melalui line telepon dan WhatsApp kepada penyiar. (Ed)