Tim Orion Temukan 45 Gram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dari Tangan Pemuda Asal Belinyu

Bangka1625 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Dv (28) pemuda asal Air Asam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu diciduk tim orion Satresnarkoba Polres Bangka, Senin (18/07) pekan lalu.

Dia ditangkap lantaran mengantongi narkoba yang diduga jenis sabu dan pil ekstasi saat digeledah petugas di satu kontrakan di Kampung Sunda, Kecamatan Belinyu dan di kediamannya di Air Asam Belinyu.

” Waktu dilakukan penangkapan, ditemukan narkotika yang diduga jenis sabu yang sudah dikemas di 14 paketan seberat 45,03 gram dalam berat bruto. Plus ada 110 pil yang diduga extacy didapatkan dari tangan pelaku dan itu sudah dikemas dibelasan paketan plastik kecil,” ungkap Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka, Selasa (23/07) siang.

Kata Era, terduga pelaku menyembunyikan barang terlarang itu di dua tempat yakni di dalam kontrakan dan dibawah jok mobil.

” Pertama digeledah di mobil dan selanjutnya di dalam kediaman pelaku,” bebernya.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya. Dari tangan terduga pelaku petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti 1 unit mobil, plastik bening timbangan digital hingga Handphone.

Atas perbuatannya terduga pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman penjara paling lama puluhan tahun sudah menanti. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *