Puluhan Pengendara di Sungailiat Disidang di Tempat

Bangka692 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Puluhan pengendara yang melintas di jalan raya Sungailiat Pangkalpinang, atau tepatnya di Air Kenanga, Kota Sungailiat terjaring operasi patuh menumbing 2024 yang melibatkan tim gabungan terdiri dari Satlantas Polres Bangka, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Kejari Bangka, Jasa Raharja, Bacuda, Polisi Militer TNI AD, Jum’at (26/07) pagi.

Para pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar, dikenakan sidang ditempat. Bahkan, ada kendaraan yang pajaknya sudah lewat, dihimbau untuk membayar pajak oleh petugas.

Kasat Lantas Polres Bangka, melalui KBO Lantas IPDA Raya Hutajulu mengatakan, sebanyak 39 pengendara ditilang dalam operasi ini.

” Iya, hari ini kita giat di Kenanga. Tadi ada 39 pengendara yang pelanggar. 33 pengendara sepeda motor dan 6 pengendara roda empat atau mobil. Selain itu juga, ada 25 pengendara kita beri teguran,” kata IPDA Raya, seizin Kapolres Bangka.

Para pengendara yang melanggar masing-masing tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara seperti helm dan spion.

Dilanjutkan IPDA Raya, para pengendara yang melanggar diberikan sanksi tilang dan langsung disidang di tempat.

” Sanksi tilang, dan sidang di tempat. Dan membayar denda. Karena tadi kita gabungan turun. Termasuk, ada dari Bank BRI, karena pembayaran tilang lewat akun Briva,” jelasnya.

Udin, salah satu pengendara sepeda motor yang melanggar terpaksa harus ditilang lantaran tidak membawa surat kendaraannya.

” Lupa bawa STNK Pak, ancok gawe,” ucapnya tawa.

Sementara itu, para pengendara yang kendaraannya dinyatakan lunas pajak, diberikan bendera merah putih dari Bakuda Kabupaten Bangka. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *