BANGKA – Satreskrim Polres Bangka menggerbek sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG 3 kilogram, Sabtu (04/07/2026) di Kecamatan Pemali.
Ratusan tabung LPG subsidi dan non subsidi disita petugas dalam operasi itu. Beserta 2 orang pekerja juga turut diamankan.
Kapolres Bangka melalui Kaasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani mengungkapkan, praktik ilegal seperti ini tentunya berdampak pada distribusi LPG subsidi.
” Praktik pengoplosan LPG bersubsidi merupakan tindak pidana yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak serta berpotensi membahayakan keselamatan,” kata Mauldi.
Dilanjutkan Mauldi, dalam hal ini Polres Bangka akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi.
Selain menyita tabung gas dan peralatan oplos, Polisi juga menyita satu unit mobil minibus, serta uang tunai sebesar RP.720 Ribu yang diduga merupakan hasil penjualan gas.(Edho)









