Soal Tambang di Romodong, Pengelola CV Akui Kantongi SPK Mitra PT Timah

Bangka72 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Sejumlah unit Ponton Isap Produksi atau PIP nampak bekerja di perairan lepas pantai Romodong.

Sebelumnya, diberitakan di salah satu media siber sejumlah ponton yang bekerja itu tidak mengantongi izin atau ilegal.

Yudi pengelola CV mitra PT Timah, saat dikonfirmasi mengaku bekerja sama dengan PT Timah dan sudah mengantongi izin resmi.

” Kalau kami di romodong itu, pake SPK lah. Dan timah juga disetor ke PT Timah,” kata Yudi, melalui sambungan telepon selulernya, Senin (27/04/2026)

Agus, salah satu nama yang disebutkan di pemberitaan sebelumnya mengaku tidak bekerja di perairan romodong.

” Nggak ada, rombongan saya nggak kerja disitu,” kata Agus.

Sementara Ka Unit PT Timah area Bangka Utara melalui Departement Head Offshore Mining yakni Joni Kambia, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perairan Romodong merupakan IUP dan saat ini dikerjakan oleh 1 CV mitra PT Timah.

” Kalau romodong masuk IUP DU 1561. Ada 1 CV yang kerja disana,” kata Joni.

Sementara Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat dikonfirmasi mengatakan, laut romodong merupakan IUP.

” Sudah di cek, romodong merupakan IUP PT Timah dan pemda,” kata Deddy.

Berdasarkan data yang diterima dari PT Timah pada berita pekan lalu. Terdapat 6 CV mitra PT Timah yang kabarnya menambang di perairan Romodong, Terentang hingga Penyusuk Kecamatan Belinyu. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *