Polisi Datangi Penambang Sebu di Kusam, SPK Masih Dalam Proses

Bangka29 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Polsek Belinyu mendatangi sejumlah penambang sebu yang ada di jalan Kusam, Kecamatan Belinyu, Jum’at (01/05/2026) pagi.

Para penambang dihimbau, untuk tidak bekerja lantaran belum mengantongi izin, yang dikeluarkan perusahaan terkait.

Lokasi penambangan itu, tak jauh letaknya dari pabrik pembuatan makanan khas kerupuk.

Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda mengatakan, para penambang saat didatangi sedang merakit mesin.

Memang lokasi yang dikerjakan ini kata Rizky, berada dalam IUP milik perusahaan terkait. Dan letaknya dipinggir jalan.

” Lokasinya di pinggir jalan. Memang masuk IUP. Tapi karena SPK nya belum keluar, maka kami himbau untuk tidak ada aktifitas penambangan dulu,” kata Rizky.

Para penambang pun dihimbau, untuk mengkosongkan lokasi itu. Sampai izin atau legalitas dari perusahaan terkait dalam hal ini PT Timah, dikeluarkan.

Disamping itu kata Rizky, mereka melakukan himbauan ini lantaran adanya laporan dari masyarakat.

” Iya, ditambah ada laporan dari masyarakat juga. Kami tidak melarang jika itu ada izinnya dan tidak merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Masih kata Rizky, untuk legalitas saat ini pada penambangan itu sedang di proses oleh pihak terkait.

” SPK nya masih proses,” ujarnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *