Rebutan Kekuasaan di Laut Belinyu? Mestinya Nggak Perlu ! (No Part)

Bangka38 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Randhu Oktora alias Edho (Anggota PWI Kabupaten Bangka/Pemimpin Redaksi Media Online Kabarbuletin.com)

Sejak sebulan belakangan ini, pasca lebaran Idul Fitri, nampak pesta pora dunia pertambangan di laut Kecamatan Belinyu sudah dimulai.

Penulis merangkai ini, karena kebetulan tinggal di Kecamatan Belinyu. Dan memang, saat ini seputaran lepas pantai Romodong, Penyusuk hingga laut Terentang sudah dikepung penambangan timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi.

Namun, ekspetasi, prediksi hingga informasi yang didapatkan di lapangan terkadang nggak sesuai dengan visi dan misi.

Rebutan lokasi, itu asumsi dan rumor yang beredar saat ini. Ibarat semut, kalau ada gula ya disitu dia menetap dan menikmati manisnya.

Sejumlah badan usaha swasta, dikabarkan ikut andil dalam penambangan timah di laut itu. Para Komanditer itu, diberikan izin untuk mencari timah dan menyetorkannya ke perusahaan terkait, dalam hal ini kalau di Babel bilangnya PT Timah.

Sekelompok orang dikumpulkan, dan membentuk sebuah kumpulan yang namanya panitia.

Mereka dianggap berperan dalam andil penambangan. Notabane mereka biasanya merupakan warga setempat. Dan biasnya, ada Ketuanya.

Para kelompok panitia itu, berkecimpung disetiap CV atau badan usaha yang terlibat penambangan.

Dari mulai mengumpulkan pasir timah dari para penambang dan menyisipkan sedikit demi sedikit pasir timah itu sebagai kontribusi untuk kepentingan masyarakat seperti umumnya untuk Masjid.

Akan tetapi? Penulis merangkum ini dari sejumlah informasi yang beredar di lapangan. Perebutan lokasi menjadi hal utama.

Rebutannya begini, dimana ada titik yang hasil timahnya banyak disitulah para PIP itu berkumpul untuk menambang.

Tapi faktanya, muncul rumor yaitu pihak yang ingin memonopoli pertambangan. Seperti membuat aturan sendiri. Bahkan, mencoba bertahta dengan menerapkan aturan yang harus dituruti oleh kelompok lain.

Harusnya nggak begitu donk ! Belinyu ini dikenal sebagai daerah yang berpepatah bahasa trendnya ” Agik Kemanak Kamek! ” Yang artinya Masih Saudara Kami.

Masyarakat Belinyu yang hidup bergantung dengan penambangan, harus kuat dan bersatu menjaga kekompakan dan cegah yang namanya keributan.

Jangan pula, dijadikan alat monopoli penguasa dari luar Kecamatan Belinyu. Dengan alasan semua dilandasi dengan keinginan masyarakat.

Dan kalau memang penambangan itu mengantongi izin. Yaa silahkan saja kerjakan. Bukankan itu sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Pungutan atau aturan yang dianggap tidak sesuai, harusnya nggak ada. Cuma itu lumrah, kan memang demikian budaya kita Indonesia.

Penulis berharap, perebutan kekuasaan di laut demi kepentingan penambangan ini harusnya nggak perlu ! Dan bakal memicu konflik tersendiri.

Timah berasal dari dalam perut bumi. Kalau diperebutkan, bakal hilang. Sebab Tuhan pun tahu, ini adalah sumber daya alam untuk masyarakat.

Peran aparat keamanan, instansi terkait hingga pemerintah, diharapkan bisa menjadikan ini sebagai atensi. Supaya tidak ada konflik antar kelompok yang terjadi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *