Polsek Belinyu Himbau Pedagang Kembang Api

Bangka806 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Personel Polsek Belinyu mendatangi sejumlah pedagang kembang api yang ada di Kecamatan Belinyu, Senin (03/04) sore. Para pedagang kembang api itu dihimbau untuk tidak berjualan kembang api, atau petasan yang tidak ada izin berlaku.

Kapolsek Belinyu, melalui Kanit Intelkam Aipda Ademi mengatakan sesuai ketentuannya, Polri melarang keras pedagang kembang api menjual kembang api yang menimbulkan ledakan yang kuat.

” Iya, tadi mengimbau para pedagang kembang api. Tidak menjual kembang api diluar ketentuan perizinan dari pihak polri.Dilarang keras menjual kembang api yg suara ledakkanya kuat,”kata Ademi, Senin malam.

Ademi mengimbau, kepada para penjual kembang api untuk memberikan edukasi kepada para pembeli untuk tidak bermain kembang api di jalan raya atau di tempat Ibadah.

” Setiap para pembeli kembang api ada baiknya diberikan edukasi untuk tidak bermain kembang api ditempat ibadah, di jalan umum dan tempat pemukiman masyarakat,” kata dia. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *