Kantongi Ganja Kering, Dua Pemuda Merawang Diciduk Satresnarkoba Polres Bangka

Bangka127 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Dua orang pemuda asal Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka inisial Zm (30) dan DE (19) dicokok tim Satresnarkoba Polres Bangka, Minggu (30/08/2026) dini hari.

Kedua pemuda itu, diciduk saat berada dipinggir jalan, di wilayah Air Anyir, Kecamatan Merawang.

Kapolres Bangka melalui Kasatres Narkoba IPTU Budi Prasetyo mengungkapkan, kedua pemuda itu kedapatan mengantongi paketan narkotika diduga ganja kering siap edar.

” Iya, semalam kita lakukan penangkapan di Air Anyir di pinggir jalan. Waktu dilakukan penggeledahan, ditemukan paketan ganja kering dengan total BB sekitar 15 gram dihitung bruto ya,” ungkap Budi, Minggu pagi.

Kata Budi, kedua pemuda itu masing-masing mengantongi paketan ganja itu. Dimana dari tangan Zm ditemukan 7,6 paketan ganja kering.

Sementara dari tangan terduga pelaku satunya yakni DI, ditemukan paketan ganja kering seberat 7,9 gram bruto.

Keduanya pun kata Budi, merupakan sindikat dari peredaran barang terlarang itu dengan kategori pengedar.

Penangkapan ini lanjut Budi, didasari adanya laporan masyarakat. Lantaran diduga, diseputar lokasi penangkapan merupakan tempat transaksi jual beli barang terlarang itu.

” Masuk kategori pengedar. Karena berdasarkan laporan masyarakat sering adanya transaksi jual beli dekat lokasi penangkapan,” bebernya.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangka, guna proses hukum lebih lanjut.

Selain menyita 15,5 gram narkotika jenis ganja, Polisi juga menyita barang bukti lain seperti kotak rokok, Handphone dan sepeda motor.

Atas perbuatannya Zm dan DI terancam hukuman penjara, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. Sesuai pasal tentang narkotika.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Delimunthe saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

Indra juga menyampaikan, narkoba adalah alat perusak generasi. Maka dia berharap, upaya pencegahan peredaran narkoba juga harus didukung dengan sinergi bersama masyarakat.

” Menyalahgunakan narkoba merusak masa depan, maka Jauhi narkoba. Polres Bangka akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dalam peredaran narkoba. Dan kami sangat berharap upaya ini didukung oleh seluruh elemen pemerintah dan masyarakat,” demikian AKBP Indra Feri Delimunthe. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *