Duo Sekawan Ditangkap Tim Gradak Polres Bangka

Hukrim334 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Dua orang pemuda yaitu In (20) dan Wn (30), warga asal Kecamatan Tempilang Bangka Barat, ditangkap tim gradak Satres Narkoba Polres Bangka, Selasa (07/02) siang. Keduanya ditangkap di gang singkep Kecamatan Pemali.

Kapolres Bangka, melalui Kasat Narkoba IPTU Deni Wahyudi menuturkan, kedua pemuda itu ditangkap usai menjemput barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu sebayak 16,2 gram.

” Berdasarkan informasi dari masyarakat, di dekat situ memang sering terjadi transaksi narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, pada saat itu mereka berdua sedang ngambil barang itu. Bb nya waktu kita amankan ada 16,2 gram narkotika yang diduga sabu,” ungkap Deni, Rabu (08/02) di Mapolres Bangka.

Deni menyebutkan, salah satu diantara kedua terduga pelaku tersebut adalah residivis yang pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

” Yang satu itu Wn, residivis. Tahun 2018 keluarnya. Kasus pengeroyokan,” ujarnya.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya. Selain menyita barang bukti sabu seberat 16,2 gram dari tangan mereka Polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu sepeda motor, kotak rokok serta timbangan digital. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Masih kata Deni, kedua pemuda diduga memiliki peran sabagai pengedar barang terlarang itu.

” Perannya mereka pengedar,” kata dia.

Terpisah Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba. Kata Taufik, peran dan kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba ini sangat diperlukan.

” Iya, kami himbau masyarakat tidak terlibat dengan narkoba karena tidak ada faedah dan manfaatnya, peran dan kesadaran masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba juga sangat diperlukan bagi upaya pencegahan serta pemberantasannya. Stop dan perangi Narkoba demi masyarakat tangguh dan Indonesia maju,” kata AKBP Taufik. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *