BANGKA – Supriyadi (24) seorang pemuda asal Kecamatan Belinyu, diringkus tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung, bersama tim Polres Bangka dan Polsek Belinyu
Supriyadi, merupakan salah satu tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Bangka, Rabu kemarin.
Supriyadi ditangkap disalah satu perkebunan sawit, di Kelurahan Air Asa, Kamis (09/04/2026) pagi.
Supriyadi merupakan tahanan yang mendekam di sel Mapolres Bangka, dan saat ini menjalani proses hukum kasus narkoba.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.
” Iya, tadi pagi diamankan tim gabungan. Ditangkap di salah satu kebun di Air Asam, Kecamatan Belinyu,” kata Deddy.
Dijelaskan Deddy, penangkapan Supriyadi berawal dari informasi masyarakat yang melihat dia pada Rabu sore kemarin.
” Jadi ada masyarakat yang melihat dia, turun di simpang jalan baru Belinyu sore kemarin sekitar jam 6 sore,” bebernya.
Kata Deddy, keberadaan Polisi yang sedang memburu diketahui oleh Supriyadi. Dan membuatnya sembunyi.
” Iya, dia tahu. Jadi kabur,” ujarnya.
Mendapatkan informasi itu lanjut Deddy, tim gabungan melakukan pencarian selama 8 jam. Tim melakukan penyisiran diberbagai wilayah, dari mulai perkebunan sawit hingga ke seputaran kediaman orang tuanya di Kelurahan Air Asam.
Alhasil, sekitar jam 6 pagi tadi, Supriyadi ditemukan saat berpapasan dengan petugas. Dia pun sempat hendak melarikan diri namun apa daya tidak berkutik dikepung petugas.
Menurut informasi, selain Supriyadi salah satu tahanan yang kabur dari sel Mapolres Bangka juga sudah berhasil ditangkap di Kota Pangkalpinang.
Sehingga, total yang sudah diamankan dalam perburuan ini sebanyak 4 orang. Dan masih tersisa 3 lainnya. Polisi pun masih melakukan perburuan. (Edho)









