Pelanggar Lalu Lintas di Bangka Meningkat

Bangka61 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bangka mengalami peningkatan pada tahun 2024 ini. Pelanggaran itu berupa tilang serta teguran.

Dengan meningkatnya pengendara yang melanggar, maka dalam hal ini Satlantas Polres Bangka pun bakal meningkatkan upaya supaya masyarakat sadar akan taat aturan berlalu lintas.

Namun dalam hal ini, pengendara yang melanggar lalu lintas pada tahun 2024 ini diberikan tindakan berupa teguran.

” Untuk tahun 2024, memang berdasarkan data kami pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan. Tapi pelanggar dalam artian diberikan tindakan teguran, itu ada 7.437 teguran, sementara pelamggar yang diberikan teguran tahun 2023 lalu ada 4.417,” kata Kasat Lantas Polres Bangka IPTU Endi Putrawansyah, seizin Kapolres Bangka.

Untuk pelanggar yang dikenakan tilang kata Endi, justru tahun ini mengalami penurunan.

” Tahun 2023 kemarin pelanggar yang ditilang mencapai 3.372, turun tahun ini menjadi 2.827,” bebernya.

Dilanjutkan Endi, untuk kasus kecelakaan lalu lintas pun pada tahun ini pun mengalami penurunan kasus. Korban yang meninggal dunia dalam kejadian lakalantas tahun ini pun kata Endi mengalami penurunan.

” Kalau laka, tahun ini menurun. Tahun 2023 lalu ada 91 kasus lakalantas. Tahun ini turun menjadi 76 kasus. Kalau korban yang meninggal dunia tahun ini menurun ada 20 korban. Kalau tahun kemarin ada 41 korban jiwa,” ungkapnya.

Maka dari itu, Endi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Guna untuk keselamatan bersama. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *