BANGKA – Polres Bangka menggelar konfrensi pers akhir tahun, Senin (30/12) siang. Dalam konfrensi pers itu, dijelaskan total jumlah penanganan kasus tindak pidana selama tahun 2024. Kasus pencurian dan pemberatan atau curat mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, yang memimpin langsung konfrensi pers tersebut, di gedung rapatama Polres Bangka.
Menurut Toni, kasus curat pada tahun ini naik 10 kasus dari tahun sebelumnya yaitu di tahun 2023. Persentase kenaikannya kata Toni mencapai 17 persen.
” Untuk tahun ini kasus curat mengalami peningkatan. Tahun 2023 ada 57 kasus, tahun ini naik menjadi 67 kasus. Persentase kenaikannya 17,54 persen,” kata Toni.
Sementara kejadian menonjol adalah kasus curanmor. Dimana dua orang terduga pelaku diamankan yakni Feri dan Badri. Dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti 17 unit sepeda motor.
” Iya kasus curanmor, tersangka 2 orang yakni Feri dan Badri. 17 sepeda motor hasil curian diamankan. Total TKP ada 17 dan itu dilancarkan pelaku sejak tahun 2023,” bebernya.
Dalam kegiatan press release Polres Bangka tahun 2024 ini terlihat agak berbeda. Dimana hampir semua PJU Polres Bangka hadir dalam kegiatan itu. (Edho)