BANGKA — Agus, perwakilan kubu penambang mengaku rombongannya sudah menarik mundur sejumlah ponton-pontonnya dari perairan Batu Hitam, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.
” Untuk rombongan kami, sudah tarik mundur dari perairan itu (Batu Hitam). Bahkan semua binaan, sudah kita tarik dari situ,” kata Agus, Kamis (02/11) siang, melalui sambungan telepon selulernya.
Agus mengakui, dia sudah mundur dari perairan itu pasca penolakan dari Kasim selaku RT di Dusun Mengkubung yang kemarin membawa sejumlah warga menolak kegiatan penambangan di perairan itu. Meskipun demikian, Agus sudah berupaya memenuhi keinginan masyarakat Dusun Mengkubung yang ingin menambang.
Sementara, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima wartawan hari ini, masih ada sejumlah ponton bekerja di seputaran perairan Mengkubung dan Batu Hitam. Namun masih diupayakan informasi siapa pemilik kegiatan itu.
Sementara Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada penambang Rabu kemarin. Namun jika masih ada, Indra membeberkan akan dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.
” Kita akan himbau secara persuasif agar penambang tidak menambang di lokasi tersebut. Namun jika tetap bersikukuh melakukan penambangan maka akan kami tangkap dan proses hukum. Termasuk orang-orang yang memberikan kesempatan untuk melakukan pertambangan di Perairan Batu Hitam, Mengkubung, Teluk Kelabat Dalam. Karena lokasi tersebut bukan merupakan zona tambang dan tidak ada IUP di sana,” demikian AKBP Indra Feri. (Edho)