Tukang Pijat Keliling Tewas Ditemukan di Kebun Sawit Mendobarat, Pelakunya Ternyata Sudah Kakek-Kakek

Bangka115 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Polres Bangka menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan, soal kasus temuan mayat wanita yang ditemukan di kebun sawit di Kecamatan Mendobarat pekan lalu.

Korban ternyata bernama Maryuni (51) yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling. Dia memiliki tempat tinggal di Muntok dan Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak ditemukannya mayat korban, Polisi berhasil meringkus seorang kakek yakni Er (64) warga Kecamatan Belinyu dan pindah ke Kota Pangkalpinang.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, motif pembunuhan ini adalah terduga pelaku yang berniat merampas barang berharga milik korban. Kejadian itu terjadi pada tanggal 21 Agustus lalu.

” Kejadiannya tanggal 21 Agustus kemarin. Motifnya melakukan perampokan. Jadi pelaku Er, sebelumnya memesan jasa pijat dengan korban. Pas hari kejadian, korban dibawa ke arah kebun sawit yang alasannya pondok disana,” ungkap Indra, Senin (31/08/2026) di aula tribrata Polres Bangka.

Namun naas, korban yang sedang lengah di lokasi kejadian dipukul oleh terduga pelaku menggunakan kayu dibagian tengkuk dan rusuk.

Usai melihat korban tak bernyawa lanjut Indra, terduga pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa gelang emas dan cincin.

” Jadi korban ini dipukul pertama dibagian tengkuk dan sempat teriak minta tolong, lokasi juga sepi. Dipukul lagi sama pelaku dibagian rusuk. Korban nggak bergerak lagi. Karena korban yang sudah nggak bergerak lagi, pelaku ngambil barang-barang milik korban seperti cincin dan gelang emas ” bebernya.

Terduga pelaku, lalu kemudian meninggalkan tubuh korban yang tergeletak tak bernyawa begitu saja.

Usai menggondol barang berharganya, terduga pelaku kemudian menjual emas milik korban dengan total RP. 54 Juta.

Terungkap

Pada tanggal 27 Agustus, publik dihebohkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Kampung Pasir, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat.

Warga yang menemukan mayat tersebut, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mendobarat.

Kepolisian dari Polres Bangka pun langsung melakukan olah TKP dan penyeldikan termasuk mencari identitas korban.

” Mayat ditemukan tanpa identitas. Ini tantangan bagi tim, untuk pengungkapan. Akhirnya tim, dapat mengungkap identitas korban pada Sabtu. Atas nama Maryuni, alamat Muntok Babar. Alamat ke dua di Pangkalpinang,” kata Kapolres.

Kemudian dari itu lanjut Indra, Polisi berhasil melacak nomor Handphone korban. Dan ditemukan kontak terakhir korban berkomunikasi dengan Er yang merupakan terduga pelaku.

Usai melakukan beberapa proses dan penyelidikan tentang latar belakang korban serta status dan kehidupan korban, Polisi berhasil menangkap Er, pria tua yang merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.

Tim gabungan dari Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Satreskrim Polres Bangka dan unit reskrim Polsek Mendobarat meringkus Er di Parit Lalang, Kota Pangkalpinang pada Minggu (30/08/2026) dini hari.

Dilanjutkan AKBP Indra Feri Delimunthe, motif terduga pelaku melakukan aksi ini adalah berpura-pura memesan jasa pijat dengan korban.

” Motifnya, yaa pura-pura pesan jasa pijat atau urut ke korban dan mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Kata Indra, terduga pelaku sudah dua kali memesan jasa pijat urut terhadap korban. Dan mengetahui korban memiliki perhiasan berharga untuk diambil.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka, guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku Er terancam pasal 458 dan atau 479 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal. Dia terancam hukuman penjara diatas 15 tahun.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti lain seperti sepeda motor, kayu yang digunakan untuk memukul korban, cincin emas yang belum sempat terjual, serta sisa uang penjualan gelang emas yang bernilai Puluhan Juta Rupiah.

Dilanjutkan Indra, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita, untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan.

Sebab kata Indra, itu termasuk mengundang niat para pelaku kriminal untuk melakukan tindakan kejahatan.

” Kami himbau, terutama kepada kaum wanita lah, jangan memakai emas yang berlebihan atau mencolok. Karena itu salah satu memicu para pelaku kejahatan,” demikian AKBP Indra Feri Delimunthe.

Sementara, Er (64) yang digiring ke ruang konfrensi pers, kepada wartawan media ini mengaku sudah menggunakan jasa pijat korban sebanyak 2 kali.

” Udah 2 kali berurut sama dia (korban),” ucapnya.

Dia mengaku tergiur dengan perhiasan dan barang milik korban. Sebab ditambah lagi dia terhimpit kebutuhan ekonomi. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *