Satreskrim Polres Bangka Tangkap Spesialis Pencuri Kelenteng Asal Belinyu

Bangka5 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Tim opsnal Satreskrim Polres Bangka, meringkus seorang pemuda inisial Yl (40) alias Athong, warga Air Kacip, Kecamatan Belinyu.

Athong ditangkap di seputaran pasar baru, Kecamatan Belinyu pada Kamis (25/06/2026) petang. Lantaran diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian uang didalam kotak amal di beberapa kelenteng yang ada di Kecamatan Belinyu dan Sungailiat.

Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani mengungkapkan, ada 7 kelenteng yang menjadi sasaran terduga pelaku.

” Berdasarkan pengakuan pelaku, ada 7 TKP kelenteng yang dicuri pelaku. TKP nya ada di kelenteng kusam Belinyu, parit 3 Belinyu, Riausilip juga ada, terus di Deniang, di Merawang dan juga ada di Pemali,” ungkap Mauldi, Sabtu (27/06/2026) siang.

Berbekal hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, menjadi bekal bagi pihak Kepolisian untuk mengungkapkan aksi kejahatan itu.

Dilanjutkan Mauldi, saat ditangkap dan diintrogasi, terduga pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli miras dan berjudi.

” Pelaku mengaku uang dari hasil pencurian kotak amal kelenteng tersebut digunakan pelaku untuk membeli minuman keras dan bermain judi,” bebernya.

Terduga pelaku Athong saat ini ditahan di Mapolres Bangka. Atas perbuatannya dia terancam dijerat pasal 477 KUHP baru tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Polisi juga menyita barang bukti lain seperti sepeda motor, uang tunai hingga kotak amal milik salah satu kelenteng yang disatroni. (Edho)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *