Satpol PP Kabupaten Bangka Tertibkan Badut Penghibur di Lampu Merah

Bangka32 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bangka, menertibkan pelaku badut hiburan yang kerap beraksi di lampu merah, Jum’at kemarin.

Dua orang pelaku badut hiburan itu, diamankan lalu diberikan himbauan untuk tidak beraksi di sekitar lampu merah.

Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, hal ini mereka lakukan lantaran kerap mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan badut itu.

” Iya, ada 2 tempat yang kita tertibkan terhadap pelaku badut hiburan kemarin. Di lampu merah BTN Pemali dan lampu merah Kecamatan Merawang,” kata Achmad Suherman, Sabtu (04/04/2026) siang.

Kata Achmad Suherman, keberadaan badut itu juga mengganggu lalu lintas para pengendara jalan. Bahkan kata dia, ada yang tersenggol kendaraan yang hendak melintas saat lampu hijau.

” Sering dapat laporan masyarakat dan pengguna jalan. Mengganggu lalu lintas. Kadang ada yang nabrak,” ujarnya.

Namun meski begitu lanjut Achmad Suherman, para pelaku badut hiburan itu masih boleh mengais rezeki. Namun bukan di area lampu merah. Melainkan kata dia di tempat wisata atau tempat rekreasi.

Ditambahkan lagi kata dia, para pelaku badut hiburan itu mayoritasnya adalah pendatang.

” Nggak boleh di lampu merah. Silahkan saja di tempat wisata atau rekreasi. Kalau berdasarkan datanya, mereka pendatang,” tutup Achmad Suherman. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *