Satpol PP Bangka Sita Rokok Ilegal di Belinyu

Bangka45 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Satpol PP Kabupaten Bangka menyita puluhan bungkus rokok ilegal di sejumlah toko yang ada di Kecamatan Belinyu, Jum’at (16/05/2026)

Rokok ilegal itu disita dari beberapa penjual toko, yang ada di Kecamatan Belinyu. Mereka didatangi sesuai informasi yang diterima soal peredaran rokok ilegal.

Belakangan, memang rokok keluaran terbaru sudah banyak muncul dipasaran. Bahkan berbagai macam merk, dan harga yang relatif murah.

Namun, sebagian besar rokok tersebut ternyata tidak ada cukai. Alias ilegal, yang diselundupkan dari berbagai jalur. Hingga sampai ke tangan pembeli.

Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, kegiatan ini memang sudah dilakukan sejak triwulan ke belakang.

” Iya, jadi ada 2 toko di Belinyu, kita lakukan sidak. Ditemukan ada 53 bungkus rokok ilegal di toko itu. Sudah 3 bulan ini kami jalankan stop peredaran rokok ilegal,” kata Achmad Suherman, Sabtu (17/05/2026)

Menurut Achmad Suherman peredaran rokok ilegal ini sangat berdampak merugikan pendapatan negara.

” Yang jelas sangat merugikan negara lah. Apalagi cukainya,” ujarnya.

Dalam sidak itu, para pedagang rokok diberikan himbauan untuk tidak menjual lagi rokok ilegal itu.

Sidak ini juga kata Achmad Suherman, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pihaknya pun kata dia, tetap bertindak humanis. (Edho)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *