BANGKA – Polsek Pemali bersama pemerintah Kecamatan Pemali beserta pemdes Karya Makmur, mendatangi sebuah warkop yang ada di Kecamatan Pemali, Kamis (11/06/2026)
Mereka melakukan penggeledahan terhadap warkop itu. Alhasil, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras atau miras berbagai merk yang ada di warkop itu.
Kapolsek Pemali IPDA Tri Nurhadi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, sidak itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat.
” Iya benar, tadi kita lakukan sidak di warkop yang ada di Kecamatan Pemali. Berdasarkan laporan masyarakat, yang resah adanya jual miras yang berkedok warung kopi,” kata Tri Nurhadi.
Tri Nurhadi mengatakan, puluhan botol miras berbagai jenis itu kemudian diamankan guna sebagai barang bukti.
Untuk pemilik warkop kata dia, tentunya diberikan sanksi teguran keras. Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan yang dikhawatirkan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Pemali.
Selain itu juga, petugas menghentikan segala aktivitas apapun yang ada di warkop itu sampai dengan adanya dokumen perizinan dari pihak yang berwenang.(Edho)








