Pencuri 8 TKP di Belinyu Ditangkap !

Bangka4487 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Dua orang pemuda yakni Ja (21) warga Air Asam dan MF (23) warga Kampung Jawa Belinyu, ditangkap unit reskrim Polsek Belinyu, Selasa (19/03) malam.

Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua pemuda itu sudah melakukan pencurian di beberapa TKP di Kecamatan Belinyu.

” Iya, ada 2 orang diamankan. Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah 8 TKP yang mereka satroni dalam melakukan aksinya,” kata Singgih, mewakili Kapolres Bangka.

Dikatakan Singgih, salah satu dari kedua terduga pelaku itu merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.

” 1 orang residivis yaitu Ja. Kasus yang sama pencurian juga,” bebernya.

Saat diamankan, Polisi menyita barang bukti dari tangan terduga pelaku yaitu tabung gas 15 kilogram, laptop, TV LED, cincin batu akik sejumlah uang kertas lama dan juga aki.

Keduanya saat ini, sudah diamankan di Mapolsek Belinyu guna proses hukum selanjutnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *