Dua Pencuri Diciduk Tim Opsnal Polres Bangka di Gunung Pelawan Belinyu

Bangka39 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Dua orang pria yakni Ar (38) warga Kecamatan Pemali dan Rh (44) warga Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, dibekuk tim opsnal Satreskrim Polres Bangka.

Keduanya ditangkap di Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Selasa (23/06/2026) siang.

Kedua pria itu, diduga sudah melakukan aksi pencurian dan pemberatan di sejumlah TKP di Kecamatan Sungailiat dan Belinyu.

Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani mengungkapkan, ada 5 Laporan Polisi terkait kejahatan yang mereka lakukan.

” LP nya ada 5. Untuk TKP nya ada 8 TKP di Kecamatan Sungailiat dan 3 TKP di Kecamatan Belinyu. Total 11 TKP, terhitung dari bulan Mei sampai Juni,” kata Mauldi, Rabu (24/06/2026) siang.

Kata Mauldi, kedua terduga pelaku ini menggondol sejumlah barang berharga milik korbannya dari mulai Handphone, tabung gas, uang tunai hingga sepeda motor. Korban mengalami kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah.

Polisi yang mendapatkan laporan dari bulan Mei lalu, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa kemarin keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Dilanjutkan Mauldi, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk Judi Online dan membeli narkoba.

” Pelaku mengaku uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu,” bebernya.

Kedua terduga saat ini sudah ditahan di Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua pria ini terancam dijerat pasal 477 KUHP baru tentang pencurian dan pemberatan. Dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Dari tangan kedua terduga pelaku, Polisi juga menyita barang bukti lain seperti Handphone, kartu ATM, helm hingga sajam yang diduga digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sementara Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

” Iya, benar. Pelaku sudah diamankan,” kata Deddy. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *