Curi Gearbox, Dua Pria Diciduk Unit Reskrim Polsek Belinyu

Bangka1187 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Dua orang pria yakni Ml (45) warga Kampung Bukit Tani Belinyu, dan Ag (34) warga Bukit Ketok Belinyu, dibekuk unit reskrim Polsek Belinyu, Minggu (03/03) siang.

Kedua pria itu ditangkap lantaran diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian, yakni satu unit mesin gearbox di TKP Bukit Tani.

Laporan Polisi Nomor LP/B–06/III/2024/SPKT/Polsek Belinyu/Polres Bangka/Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolsek Belinyu melalui Kanit Reskrim Aipda Agus Haryono mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu kemarin.

” Kejadian Sabtu kemarin, di rumah kontrakan korban di Bukit Tani,” kata Agus, Senin (04/03) malam.

Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan penyelidikan. Lalu kemudian, keesokan harinya tim unit reskrim berhasil menemukan ciri-ciri terduga pelaku.

Petugas lebih dulu mengamankan terduga pelaku Ml di kediamannya di Bukit Tani. Lantas kemudian, berdasarkan hasil introgasi terduga pelaku Ml mengaku melancarkan aksinya itu bersama dua orang rekannya yakni Ag dan Ar yang saat ini sedang buron. Polisi pun kemudian mengamankan Ag.

Polisi mengamankan barang bukti yaitu berupa satu unit mesin gearbox yang disembunyikan terduga pelaku dekat semak-semak tak jauh dari kediaman terduga pelaku Ml.

Dilanjutkan Agus, kedua terduga pelaku yang diamankan salah satunya merupakan residivis kasus pencurian. Dan satu orang kata Agus, masih dalam pencarian petugas.

” Satu orang pelaku residivis yaitu Ag. Kasusnya sama dulu pencurian juga. Satu orang masih dicari,” bebernya.

Kedua terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Belinyu guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Terpisah, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya, membenarkan adanya penangkapan itu.

” Iya, ada penangkapan itu,” tulis Singgih singkat. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *