Apes ! Habis Nyabu, Pria Ini Malah Diciduk Tim Gabungan Opsnal Polres Bangka

Bangka116 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Sudah jatuh tertimpa martil, begitu lah pepatah konyol yang menimpa seorang pemuda inisial Dn (22) warga Kecamatan Pemali.

Kenapa tidak? Dia ditangkap tim opsnal Satreskim Polres Bangka dan unit reskrim Polsek Pemali, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, dia ditangkap di kediamannya sendiri pada Selasa kemarin.

Waktu ditangkap, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik bening, sedotan serta timbangan digital. Ternyata, terduga pelaku baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Bangka, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini menuturkan, terduga pelaku sudah 7 kali melakukan tindak pidana pencurian di rumah korbannya yang tak lain warga Kecamatan Pemali.

” Iya, waktu ditangkap pelaku habis makai sabu. Karena ditemukan alat-alat seperti plastik, sedotan, timbangan digital. Dugaan, memang pelaku ini pengedar. Nah, dia ini mencuri di rumah korbannya itu sudah 7 kali. Berdasarkan pengakuannya,” ungkap Era, Rabu (22/01) malam.

Dilanjutkan Era, terduga pelaku mengambil sejumlah barang elektronik dari rumah korban seperti AC, kulkas 4 pintu dan tempat sabun yang terbuat dari bahan keramik.

Terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya. Dari tangan terduga pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, kulkas serta AC.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dan diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Edho)

Sumber : Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *