BANGKA – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bangka, mengamankan 1 Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ, Selasa (31/03/2026) siang, di Keluraha Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat.
ODGJ yang diamankan itu, dibawa ke RSJ Kota Sungailiat, untuk ditangani.
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengungkapkan, memang dalam hal ini pihaknya kerap mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan perilaku ODGJ.
” Satpol PP Bangka, memang sering menerima laporan warga untuk penanganan ODGJ yang ngamuk dan meresahkan masyarakat,” kata Achmad Suherman.
Namun meski demikian, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk menangani ODGJ yang terlantar dan yang tidak mampu.
” Kami tangani, kita bawa ke RSJ dan kordinasi ke Dinsos bagi ODGJ terlantar atau yang tidak mampu,” ujarnya.
Meski demikian lanjut Achmad Suherman, pihaknya tetap bertindak humanis. Dan memperlakukan ODGJ yang diamankan secara manusiawi.
” Kita perlakukan manusiawi. Dan tetap humanis yang utama,” kata dia. (Edho)









