Ada Program Tampah Bu Rangga di Sungailiat Gagasan DLH Bangka

Bangka32 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Dalam rangka memperingati hari peduli sampah tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka membuat satu terobosan baru.

Mereka membuka program Tampah Bu Rangga, yang dalam istilahnya adalah Tukar Sampah Dengan Kebutuhan Rumah Tangga.

Program itu dibuka melalui stand di event Festival Ramadhan Fair, di depan Masjid Agung Kota Sungailiat, pada hari ini Selasa (24/02/2026)

Ketentuannya adalah masyarakat membawa sampah anorganik dari rumah, yang bisa didaur ulang. Lalu kemudian, ditukar dengan bahan pokok kebutuhan dapur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto mengungkapkan, ini merupakan suatu upaya untuk mengedukasi kepada masyarakat.

Kata Ismir salah satu edukasinya adalah, tidak semua sampah harus dibuang. Karena kata dia, ada juga sampah yang masih bernilai ekonomis.

” Iya, dala.m rangka memperingati Hari peduli sampah nasional. Kegiatan ni dilakukan dalam rangka mengkampanyekan pengurahan sampah dari sumbernya. Agar masyarakat mulai sadar bahwa tidak semua sampah harus dibuang, karena masih ada yang bernilai ekonomis,” ungkap Ismir, Selasa siang.

Dilanjutkan Ismir, barang kebutuhan pokok bisa didapatkan masyarakat usai menukar sampah anorganik yang mereka bawa.

” Jadi masyarakat yang menukar sampah anorganiknya, bisa ditukar dengan sayur mayur, telur dan bumbu dapur, sabun, cairan pembersih dan lain-lain,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan sumber dari Wikipedia, sampah anorganik adalah jenis sampah yang berasal dari bahan non-hayati, produk sintetik, atau hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang yang sulit atau tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme tanah. Sifatnya tahan lama, tidak membusuk, dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai, seperti plastik, kaca, logam, dan karet.

Seperti contohnya adalah Plastik atau botol, kantong, kemasan. Kaca atau pecahan botol. Logam atau kaleng. Serta besi bahan sintetis atau tyrofoam dan karet atau ban bekas.

Dampakya, jika dibuang sembarangan, menyebabkan pencemaran tanah dan merusak ekosistem.

Sementara untuk pengelolahannya adalah :

Pengelolaan Sampah Anorganik:
Sampah anorganik sebaiknya dikelola dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle):

Reuse atau penggunaan kembali: Botol plastik dijadikan pot tanaman atau wadah pensil.

Recycle atau daur ulang: Mengolah sampah plastik atau logam menjadi bahan kerajinan atau produk baru melalui industri.

Bank Sampah: Menjual sampah anorganik yang bernilai ekonomis ke bank sampah untuk didaur ulang.

(Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *