BANGKA – Sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang ada di Kecamatan Belinyu dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Cabang Kejaksaan Negeri atau Cabjari Belinyu, Selasa (26/11) siang.
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kacabjari Belinyu Noviansyah dan disaksikan oleh Camat Belinyu Lingga Pranata, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama serta Danramil Belinyu yang diwakili Batuud Peltu Heri Irwandi.
Kacabjari Belinyu Noviansyah mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah dinyatakan inkrah dari Pengadilan.
” Iya, sudah inkrah dari pengadilan. Jaksa dalam hal ini bertindak sebagai eksekutor,” kata pria yang kerap disapa Novay itu.
Sejumlah barang bukti seperti baju, artco hingga arak dimusnahkan dalam prosesi yang berjalan lancar itu. (Edho)