Tahun 2023, Segini Jumlah Tindak Pidana Ditangani Polsek Belinyu

Bangka1582 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Selama tahun 2023, puluhan kasus tindak pidana sudah ditangani oleh Polsek Belinyu. Totalnya, sebanyak 27 Laporan Polisi sudah diterima, bahkan sebagian besarnya diantara itu sudah masuk ranah ke proses P21.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Belinyu melalui Kanit Reserse Kriminal Aipda Agus Haryono, Kamis (28/12) siang, saat ditemui di Polsek Belinyu.

” Untuk jumlah LP nya ada 27 LP, selama tahun 2023 ini. Dan yang sudah masuk ranah pelimpahan atau P21 nya ada 21 kasus,” ungkap Agus.

Sementara untuk kasus yang masih dalam proses penyidikan kata Agus ada 4 Laporan Polisi, dan sisanya ada 2 perkara yang masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikanfirmasi membenarkan hal itu. Kepada masyarakat, Singgih menyampaikan pesan kamtibmasnya supaya tetap waspada dan selalu menjaga situasi kambtibmas di Kecamatan Belinyu tetap kondusif.

” Iya benar, berdasarkan data dari reskrim jumlahnya seperti itu. Kita himbau masyarakat untuk selalu waspada, misalkan mengunci rumah kalau mau bepergian apalagi ini dalam masa liburan akhir tahun. Dan harapannya masyarakat selalu menjaga situasi kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif,” demikian AKP Singgih. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *