Sepanjang Tahun 2024, Jumlah Tindak Pidana di Belinyu Segini…

Bangka71 Dilihat
banner 468x60

Foto : Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama S.I.K MH

BANGKA – Polsek Belinyu membeberkan, jumlah tindak pidana selama tahun 2024 di Kecamatan Belinyu sebanyak 27 laporan Polisi.

Hal itu berdasarkan data dari unit resrkim Polsek Belinyu yang diterima redaksi, Jum’at (27/12) siang.

” Untuk jumlah perkara sampai hari ini ya, tanggal 27 Desember 2024 itu ada 27 laporan Polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Belinyu IPDA Mario Michael Tambunan.

Dari 27 laporan Polisi itu kata Mario, sudah 19 perkara dinyatakan P21 atau memasuki tahap 2 atau sudah pelimpahan ke Kejaksaan.

Selain itu juga, ada 3 perkara yang diselesaikan secara restorative justice atau penghentian penyidikan.

Dan juga dari itu, masih ada 5 perkara pidana lainnya yang masih dalam proses. Yaitu proses penyidikan ada 3 perkara dan 2 perkara dalam proses penyelidikan.

Terpisah, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan hal itu.

” Iya betul, berdasarkan datanya seperti itu,” tulis Singgih.

Singgih juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada terutama menjaga barang-barang berharga. Dan jangan sungkan untuk melapor ke Polsek Belinyu jika ada kejadian.

” Kami mengimbau untuk masyarakat Belinyu untuk tetap waspada. Karena tindak pidana nggak mengenal waktu. Jadi kalau mau bepergian usahakan rumah dikunci rapat dan aliran listrik dimatikan. Kalau bisa pasang cctv kalau punya usaha skala menengah. Dan jangan ragu melapor misal ada kejadian tindak pidana atau berkenaan dengan kamtibmas, Insya Allah personel Polsek Belinyu siaga dan sigap menanggapi,” demikian AKP Dr Singgih Aditya Utama. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *