Polsek Mendobarat Pasang Spanduk Himbauan Karhutla

Bangka1478 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Polsek Mendobarat memasang spanduk himbauan larangan membakar hutan. Pemasangan spanduk itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendobarat IPTU Defriansyah, Rabu (16/08) pagi.

” Iya hari ini kami melakukan pemasangan spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kecamatan Mendo Barat. Pemasangan spanduk di tikungan jalan arah ke payabenua desa Petaling Kecamatan Mendobarat,” kata IPTU Defri, seizin Kapolres Bangka.

Dikatakan IPTU Defri, beberapa hari lalu memang ada titik api di desa Kace. Namun hal itu berhasil dipadamkan oleh Bhabinkamtibmas desa Kace dan perangkat desa setempat. Maka dari itu IPTU Defri juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membakar lahan.

” Kepada masyarakat, apabila membuka lahan atau kebun dilarang dengan cara membakar, karena dapat berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup dan diancam dengan hukuman pidana,” demikian IPTU Defri. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *