Polairud Tertibkan TI Selam di Keranggan

Bangka Barat882 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT — Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat, menertibkan tambang apung jenis TI selam di perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Selasa (07/11). Satu unit ponton TI selam berikut penambang diamankan dalam penertiban itu.

Kapolres Bangka Barat, melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, penertiban itu dilakukan lantaran para penambang bekerja tanpa mengantongi legalitas atau izin yang berlaku. Maka dari itu kata Yudi, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap tambang yang tidak memiliki izin.

” Semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas,untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan Tempat Ilegal Lainnya,” ungkap IPTU Yudi Lasmono.

Dilanjutkan Yudi, saat ini 7 orang penambang timah yang diamankan berikut ponton selam, masih dalam proses pemeriksaan.

“ Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang,anggota sat Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponton selam hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” bebernya. (**)

Sumber : Games Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *