Pencuri di Belinyu Diamankan Tim Gabungan

Bangka2564 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Tim gabungan yakni unit reskrim Polsek Belinyu beserta tim opsnal Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, meringkus dua pemuda di Kecamatan Belinyu, Sabtu (09/03) malam. Kedua pemuda itu inisial RA (22), warga Kampung Jawa Belinyu serta Ir (21) warga Pahlawan 12 Belinyu.

Keduanya diduga terlibat aksi pencurian di salah satu rumah kontrakan yang ada Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu bulan lalu.

Kapolsek Belinyu melalui Kanit Reskrim Aipda Agus Haryono mengungkapkan, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban lewat lubang ventilasi, lantas mengambil barang-barang milik korban.

” Kejadian tanggal 06 Februari lalu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian ventilasi udara ruang dapur rumah korban. Kemudian mengambil 3 unit handphone, 1 buah cincin emas dari dalam tas yang berada di dalam kamar korb. Dan pelaku juga mengambil 1 buah tabung gas 3 kilo warna hijau yang berada di ruang dapur,” ungkap Agus, Senin (11/03) malam.

Polisi yang kemudian mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan. Sebulan dari kejadian akhirnya kedua terduga pelaku diciduk oleh petugas di kediaman masing-masing.

” Saat diamankan dan diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” beber Agus.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Jutaan Rupiah. Kedua terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Belinyu guna proses hukum lebih lanjut dan saat ini sudah ditahan.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti seperti Handphone, tabung gas hingga sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Terpisah, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan adanya penangkapan itu.

” Iya, benar ada penangkapan itu, 2 orang diamankan,” tulis Singgih, seizin Kapolres Bangka. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *