BANGKA – Operasi Zebra Menumbing tahun 2024 yang digelar Satlantas Polres Bangka telah usai. Operasi patuh lalu lintas itu digelar selama 2 pekan, dari mulai 14 sampai 27 Oktober.
Hasilnya, ratusan pengendara roda empat maupun roda dua terjaring lantaran melanggar aturan lalu lintas, mereka pun dikenakan tilang. Selain itu, ada juga sanksi teguran yang diberikan.
” Hasil Ops Zebra, ada 276 pengendara yang melanggar dan dikenakan tilang. Serta 269 pengendara kita beri teguran,” kata Kasat Lantas Polres Bangka IPTU Endi Putrawansyah, seizin Kapolres Bangka.
Hasil itu, cukup banyak dengan berarti masyarakat di Kabupaten Bangka diharapkan patuh dalam berkendara dan mematuhi aturan.
Maka dari itu Endi berharap, masyarakat Kabupaten Bangka bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan bersama dan tidak menunggu razia untuk patuh akan aturan.
” Kami mengimbau, agar seluruh masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Walaupun Ops Zebra sudah berakhir tapi budaya sadar berlalu lintas harus di gelorakan. Demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bangka,” demikian IPTU Endi Putrawansyah. (Edho)