BANGKA — Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Dalimuthe menegaskan, pihaknya akan mengamankan unit ponton isap yang bekerja di luar IUP yang berlaku.
Hal itu dikatakan AKBP Indra, Kamis (06/07) sore, usai pihaknya melakukan monitoring tambang ilegal di perairan Pulau Mengkubung, Kecamatan Belinyu yang telah dilakukan setiap hari sejak hari Senin pekan ini yaitu tanggal 03 Juli 2023.
Kepada wartawan media ini, Indra menegaskan hasil monitoring pihaknya pada hari ini adalah nihil. Kata Indra, tidak ada aktivitas penambangan yang ada di perairan Pulau Mengkubung.
” Iya, tadi giat monitoring tambang ilegal yang berada di perairan Mengkubung. Hanya ditemukan berupa 1 unit TI Rajuk dan 2 unit TI Selam dalam keadaan tidak bekerja,” beber Indra.
Maka dari itu, untuk penertiban selanjutnya pihaknya akan mendatangi perairan lainnya seperti pulau padi, bukit tulang hingga dante, ataupun yang berada di luar IUP.
Indra menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban. Bahkan kata dia, pihaknya tidak segan untuk menagamankan unit yang bekerja di luar IUP yang berlaku.
” Iya termasuk itu. Dalam waktu dekat. Dalam penertiban berikut nya, ponton yang berada di luar IUP, meski tidak bekerja akan di tarik untuk di amankan,” bebernya. (Edho)