1 Jam Terungkap ! Unit Reskrim Polsek Sungailiat Tangkap Pelaku Pencurian di Angkutan Umum

Bangka16 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Unit reskrim Polsek Sungailiat meringkus seorang pria inisial Ms (40) seorang pendatang dari Sumatera Selatan.

Ms ditangkap lantaran nekad mencuri tas milil salah satu penumpang angkutan umum trayek Belinyu Pangkalpinang, pada Rabu kemarin.

Hanya butuh 1 jam dari menerima laporan, unit reskrim Polsek Sungailiat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Agus Indra, berhasil mengamankan terduga pelaku.

” Kejadian hari Rabu kemarin. Korban mau menuju Pangkalpinang naik angkutan umum Belinyu Pangkalpinang. Pas mobil berhenti, penumpang turun pelaku mengambil tas korban isinya Handphone dan uang tunai yang ada di kursi penumpang. Lalu kemudian pelaku kabur,” ungkap IPDA Agus Indra, Kamis (19/03/2026) pagi.

Kemudian dari itu, korban pun dengan cepat langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungailiat. Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Maria Goretti Kota Sungailiat. Pelaku pun lanjut Agus Indra, mengakui perbuatannya saat diintrogasi oleh petugas.

” Jadi 1 jam setelah menerima laporan pelaku kita tangkap di dekat Maria Goretti. Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” bebernya.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Sungailiat guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 477 KUHP tentang Pencurian dan terancan hukuman penjara 5 tahun.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas, Handphone dompet dan juga uang tunai. Yang belum sempat dinikmati pelaku. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *