Sah ! Paslon Rato Ramadian Ikut Pilkada Bangka 2025

Bangka196 Dilihat
banner 468x60

BANGKA– Usai mengikuti segala proses musyawarah dan sidang, akhirnya KPU Kabupaten Bangka menetapkan secara sah pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian sebagai peserta Pilkada 2025. Penetapan dilakukan melalui sidang pleno tertutup, di kantor KPU Bangka, Rabu (07/08/2025) malam.

Ketua KPU Bangka Sinarto mengungkapkan, seluruh proses sudah dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Termasuk kata dia dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu Bangka terkait gugatan terhadap SK awal penetapan empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangka.

“ Setelah SK penetapan kami terbitkan, dalam tiga hari ada paslon yang menggugat. Proses tersebut kami jalani sepenuhnya di Bawaslu,” kata Sinarto saat ditemui usai pleno, mengutip dari cmnnews.id.

Salah satu poin penting dalam tindak lanjut KPU Bangka atas putusan Bawaslu adalah melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terkait dokumen persyaratan dari paslon yang menggugat. Dokumen yang dipersoalkan adalah surat keterangan dari Dinas Pendidikan.

” Tim kami yang didampingi oleh Bawaslu dan Ketua KPU Provinsi langsung melakukan klarifikasi ke sana. Kami sudah menerima berita acara yang menyatakan surat tersebut sah dan resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat,” jelas Sinarto

Ia menegaskan bahwa KPU Bangka tetap bekerja sesuai prosedur dan profesional dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada.

” Intinya, kami jalankan semua proses sesuai aturan, termasuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu,” ujarnya.

Dengan bertambahnya jumlah paslon dari empat menjadi lima, Sinarto mengatakan bahwa KPU akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tahapan, termasuk jadwal kampanye dan debat kandidat. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *