BANGKA – Usai mengikuti sejumlah tahapan sidang terkait sengketa pilkada soal ijazah paket C. Bawaslu Kabupaten Bangka sudah menyatakan masalah itu selesai.
Pihak Bawaslu Kabupaten Bangka sudah mengaku menerima segala berkas permohonan dari Rato. Dan tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU Bangka untuk melakukan pengecekan ulang berkas ijazah Rato Rusdianto sebelum akhirnya diputuskan.
Menyikapi hal itu, Rato Rusdianto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang sudah membantu mengkawal jalannya sidang sengketa itu.
” Kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu dan tim-tim relawan kami semua. Tidak lupa, kita bisa masuk dalam pilkada ulang ini kami minta kepada masyarakat Kabupaten Bangka, untuk mendukung kami Rato Ramadian,” ucap Rato, Senin (04/08/2025) malam, di hotel Manunggal.
Selama mengikuti proses sidang hingga sidang putusan hari ini, tak menampik Rato mengaku merasakan sempat down dan cemas menanti hasil itu.
Disinggung apa langkah selanjutnya jika dinyatakan sah untuk ikut Pilkada tahun ini, Rato menyebut, pihak mereka segera melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat.
” Yang utama, sosialisasi ke masyarakat karena waktu kami sangat singkat. Cisi misi kami tetap seperti kemarin berkeadilan ekonomi tulus dan amanah,” kata Rato.
Sementara perwakilan tim kemenangan paslon Rato Ramadian yakni Redy Zadira Tama juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan KPU yang dalam hal ini sudah memberikan hasil yang baik.
” Hari ini perjuangan Rato Ramadian, Bawaslu sudah memutuskan mengabulkan poin-poin penting. Insha Allah Pak Rato dan Ramadian bisa ikut Pilkada Bangka. Terima kasih buat KPU dan Bawaslu, yang sudah membuat keputusan adil buat paslon Rato Ramadian. Terima kasih juga kepasa forkopimda terutama kepada aparat penegak hukum yang sudah mengawal jalannya proses ini,” ungkap Redy.
Redy juga mengucapkan rasa terima kasih juga kepada relawan yang sudah membantu mengawal, dan menciptakan situasi yang kondusif.
Kata Redy, dalam kurun waktu 3 hari kedepan KPU Bangka akan memberikan keputusan tetap untuk paslon Rato dan Ramadian ikut di Pilkada Bupati Bangka dan Wakil Bupati Bangka tahun ini.
” Insha Allah maksimal 3 hari, KPU bisa menetapkan Pak Rato dan Ramadian untuk bisa ikut Pilkada,” kata dia.

Sejumlah tim relawan paslon Rato Ramadian juga kabarnya malam ini standby di kantor KPU Kabupaten Bangka. Mereka memberikan support kepada KPU Bangka untuk bekerja secara maksimal.
Ita, salah satu relawan mengaku ikhlas sampai malam ini di kantor KPU Bangka. Dia dan kawan-kawan memberikan support terus kepada pihak KPU Bangka.
” Ikhlas, kami disini support terus kepada KPU Bangka. Mereka bekerja dalam hal ini,” kata Ita. (Edho)