Satu Lagi Pemuda Asal Belinyu Diciduk Tim Kibas

Bangka29 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Ma (20) seorang pemuda warga Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu, ditangkap tim kibas Satresnarkoba Polres Bangka, Rabu (18/06/2025) malam.

Dia ditangkap di jalan Sudirman, Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu. Saat digeledah, ditemukan 4,58 gram sabu dari tangannya.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra saat dikonfirmasi, Kamis (19/06/2025) pagi, membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut Deddy, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan barang terlarang itu yang sudah dikemas menjadi belasan paket.

” Iya benar. Pelaku ditangkap di pinggir jalan. Daerah jalan Sudirman Belinyu. Ditemukan ada 18 paketan narkotika diduga sabu. Berat brutonya 4,58 gram,” ungkap Deddy.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bangka, guna proses hukum lebih lanjut. Dia diancam dengan hukuman penjara lantaran melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) tentang narkotika, dan diancam hukuman pejara diatas 5 tahun.

Barang bukti seperti 4,58 gram sabu, plastik bening, Handphone dan sepeda motor disita petugas dari tangan terduga pelaku.

AKBP Deddy mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Karena kata dia, narkoba merusak generasi bangsa.

” Untuk masyarakat Kabupaten Bangka, agar jauhi narkoba. Jangan menjadi pemakai ataupun pengedar. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita. Ingat ! Narkoba Musuh kita semua,” kata Deddy. (Edho)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *