BANGKA – Pengusaha minyak asal Kecamatan Belinyu Afuk, membantah keras lantaran adanya pemberitaan yang menyeret namanya soal proyek pembangunan dermaga atau Jembatan Penyebrangan Mantung Belinyu senilai Rp 23 miliar lebih.
Kabarnya, proyek itu menuai sorotan dari masyarakat lantaran beberapa item pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Karya Nusantara-KSO dengan konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama tersebut diduga bermasalah.
Kepada wartawan, Afuk membantah keras isi pemberitaan di beberapa media tersebut.
” Berita itu tidak benar, saya tidak pernah main proyek atau terlibat proyek. Tolong diluruskan,” katanya saat menghubungi redaksi media ini, Kamis (24/4/2025), mengutip dari kabarbangka.com
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asban Aris menyebutkan, proyek itu milik Satuan Pelabuhan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bangka Belitung.
“Itu proyek dana pusat, yang mengelola Satuan Pelabuhan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bangka Belitung,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan.
Mantan Camat Belinyu itu membeberkan, Afuk yang dikenalnya tidak pernah terlibat atau bermain proyek pemerintah.
” Setahu saya, Bos Afuk tidak pernah main proyek. Kalau main minyak, iya. Saya kaget juga baca beritanya,” katanya.
Sementara itu, Wiratno Bimo, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan belum menyatakan dirinya tidak kenal dengan Afuk.
“Maaf, saya tidak kenal Bos Afuk. ujarnya. (**)
Sumber : Kabarbangka.com