BANGKA – Din (46) warga Kecamatan Riausilip, diamankan warga saat hendak melakukan tindakan pencurian di salah satu rumah warga di Dusun Cangkum, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Selasa (04/02/2025) kemarin.
Alih-alih bulan Ramadhan bukannya mau tobat, residivis itu kembali berulah. Namun aksinya gagal lantaran kepergok warga. Dia pun kemudian diserahkan ke Polsek Belinyu.
Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi, Rabu (05/02/2025) siang, membenarkan hal itu. Dibeberkan Singgih, ternyata terduga pelaku juga sudah melakukan aksinya di sejumlah tempat.
” Iya benar. Pelaku melakukan percobaan pencurian. Namun ketahuan warga. Dan dibawa ke Polsek Belinyu. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata banyak TKP lainnya,” beber Singgih.
Usai dilakukan pengembangan kata Singgih, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Merawang. Sebabnya kata dia, terduga pelaku diduga juga ada melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Merawang.
Masih kata Singgih, dia membenarkan terduga pelaku merupakan residivis tindak pidana yang kembali berulah.
” Diserahkan ke Merawang, untuk pengembangan lebih lanjut. Iya, pelaku residivis,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Merawang IPTU Syafrudin saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penerimaan terduga pelaku pencurian itu ke pihaknya.
” Iya, benar ada,” kata Syafrudin. (Edho)