Puluhan Pemotor Terjaring Operasi Patuh Satlantas Polres Bangka

Bangka692 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Tim gabungan dari Satlantas Polres Bangka serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka menggelar Analisa dan Evaluasi atau Anev keselamatan lalu lintas, Kamis (18/07) pagi, pagi, di Jalan Raya Sungailiat Pangkalpinang atau tepatnya di perempatan jurung, Kecamatan Merawang.

Alhasil, puluhan pengendara sepeda motor terjaring dalam kegiatan itu. Kegiatan ini sebagai dari rangkaian dari Operasi Patuh Menumbing 2024.

Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas IPTU Endi Putrawansah mengungkapkan, rata-rata pengendara yang terjaring karena melanggar tidak membawa surat-surat kendaraan hingga perlengkapan berkendara seperti helm.

Selain itu kata Endi, ada juga pengendara yang diberikan sanksi berupa teguran.

” Ada 35 pelanggar rata-rata sepeda motor yang nggak pake helm, tidak ada SIM, spion dan juga STNK. Terus ada 31 pengendara kita berikan teguran untuk tertib berlalu lintas,” kata Endi, Kamis sore.

Kata Endi, para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang dengan membayar denda melalui rekening Briva dan mengikuti proses persidangan.

” Iya tilang elektronik, menggunakan rek Briva. Setelah itu baru ikut sidang,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Dwi Makmur Djali, yang kebetulan hadir pada kegiatan itu memberikan apresisasi kepada Satlantas Polres Bangka. Dia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat kepada pengendara kendaraan serta menekan angka kecelakaan.

” Apa yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangka pada hari ini sangat baik sekali. Terutama untuk mengatur lalu lintas dan mengingat serta menindak pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan. Tentunya, kedepan kita berharap bisa menekan angka kecelakaan,” kata Djali. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *