Event Hoax di Belinyu, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Bangka16 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Kasus event UMKM yang terancam batal di Kecamatan Belinyu terus berlanjut. Satu orang dari pihak Event Organizer atau EO inisial Az, sudah ditahan dan diperiksa oleh pihak Polsek Belinyu. Sementara dari itu, 3 orang saksi juga sudah diperiksa oleh Polisi.

Hal itu dibeberkan oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu IPDA Mario Michael Tambunan, saat dikonfirmasi, Kamis (30/01/2025) siang.

” Sudah, 3 orang saksi kita periksa,” ujar Mario.

Ketiga saksi itu inisial R, N dan Hl. Namun mereka adalah pelaku UMKM yang menjadi korban atas gagalnya acara itu. Bukan siapa saja kelompok yang menggagas acara itu.

Sebab, terpampang pada brosur yang sudah menyebar luas lewat medsos, acara itu digagas oleh salag satu Event Organizer dari luar Kecamatan Belinyu.

Mungkinkah, Polisi mengembangkan kasus ini lebih lanjut? Termasuk siapa dalang ide dari acara yang harus dilaksanakan di Kecamatan Belinyu.

Bahkan, korban pelaku UMKM yang gagal berjualan dan sudah menyetor uang kepada pihak penyelenggara bukan hanya warga Kecamatan Belinyu saja, tetapi ada yang dari luar Kecamatan Belinyu.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan permasalahan ini. Namun berdasarkan informasi yang valid, Polisi baru menduga satu orang saja pelaku tunggal dari EO tersebut.

Terkesan sepele sih, namun untuk antisipasi ke depannya, diharapkan tidak ada lagi kasus seperti ini di Kecamatan Belinyu. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *