BANGKA — Satlantas Polres Bangka bakal menggelar Operasi Patuh Menumbing tahun 2024. Operasi itu akan dimulai Senin pekan depan, selama 14 hari kedepan.
Operasi patuh untuk lalu lintas itu, digelar serempak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas IPTU Endi Putrawansah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/07) malam membenarkan hal itu. Kata Endi, ada 12 poin yang menjadi fokus Satlantas Polres Bangka dalam Operasi tersebut
” Iya, Senin kita mulai Ops Patuh 2024. Dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli. Ada 12 poin yang jadi fokus kita terhadap pengendara kendaraan. Dari mulai surat-surat kendaraan, kelengkapan seperti helm, spion, pengendara dibawah umur hingga knalpot brong,” ungkap Endi.
Endi menyebutkan, untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas adalah berupa teguran serta tilang.
Masih kata Endi, dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan berkendara dengan baik.
” Yaa, kita harapkan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Dan tidak ugal-ugalan, apalagi kepada orang tua yang anaknya sekolah bawa motor, harap dikasih tahu untuk menggunakan helm saat berkendara. Demi keselamatan bersama,” kata Endi.
Sebelumnya, pada Kamis lalu Satlantas Polres Bangka sudah menggelar Latihan Pra Ops Patuh 2024, di aula Tribrata Polres Bangka.
Pada kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Eka Saputra. Dia berharap kepada personel Satlantas Polres Bangka dapat melaksanakan tugas dengan baik saat Operasi Patuh nanti.
” Diharapkan Personil yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat menurunkan angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat di jalanan,” kata Kompol Bagus Krisna Ekaputra.
Selain itu, Bagus juga meminta dalam melaksanakan kegiatan penindakan hukum kepada personel tetap melakukan dengan 3S (Senyum, Sapa, dan Salam)
” Jaga kesehatan, tetap semangat dan kompak, saya minta jangan sampai ada teguran dan pelanggaran dari personel yang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Menumbing 2024 ini,” kata dia.
Berikut 12 sasaran Operasi Patuh Menumbing tahun 2024 :
1. Melawan arus contra flow
2. Menerobos lampu merah
3. Anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama dan rem lampu petunjuk
8. Mengendarai atau mengemudi menggunakan Handphone atau Gedget
9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya
10. Ranmor overload dan overdimension
11. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB palsu
12. Melampaui batas kecepatan.
(Edho)