Satresnarkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Sabu di Sungailiat, IPTU Budi : BB Nya Disembunyiin di Rice Cooker!

Bangka137 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka meringkus seorang pria inisial Fj (42) Jum’at (27/02/2026) malam.

Fj ditangkap, lantaran diduga hendak mengedarkan belasab paketan narkotika yang diduga jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang terlarang itu dari tangannya.

Uniknya, terduga pelaku memanfaatkan rice cooker atau magic com untuk menyimpan narkotika jenis sabu. Isinya belasan paketan sabu pula.

Ada-ada saja, bukan untuk masak nasi. Malah disimpan barang terlarang. Apesnya, ketahuan pula. Jadinya, bakal dipenjara deh.

Kapolres Bangka, melalui Kasatres Narkoba IPTU Budi Prasetyo mengungkapkan, terduga pelaku menyimpan barang terlarang itu di dua tempat berbeda.

” Iya, TKP pertama di pinggir jalan daerah parit padang. TKP ke dua, ada di rumah, di daerah galunggung. Total BB ada 18 paketan narkoba diduga sabu dengan berat bruto 18,42 gram,” kata Budi, Minggu (01/03/2026) siang.

” Pas di TKP ke dua, di rumah itu. Pelaku nyimpan BB nya di dalam rice cooker. Ada 13 paket disitu,” bebernya.

Budi menyebutkan, terduga pelaku merupakan pengedar barang terlarang itu. Dan diduga kuat barang yang disimpannya akan segera diedarkan.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi menyita 18 platik bening berisikan narkotika diduga jenis sabu. Plus, Handphone, timbangan digital dan sepeda motor.

Sementara, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bangka untuk tidak menyalah gunakan Narkoba.

” Untuk masyarakat Kabupaten Bangka, agar jauhi narkoba. Jangan menjadi pemakai ataupun pengedar. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita. Ingat ! Narkoba Musuh kita semua,” kata Deddy. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *