PT Timah Area Bangka Utara Tinjau Tambang di Kuto Panji

Bangka2 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – PT Timah area Bangka Utara mendatangi lokasi penambangan yang ada di Kelurahan Kuto Panji, Kamis (14/05/2026) siang.

Mereka melakukan peninjauan terkait aktifitas penambangan itu, yang kabarnya sudah merambah ke bibir jalan.

Ka Unit PT Timah area Bangka Utara melalui Wastam Suhardi mengungkapkan, kegiatan ini mereka lakukan sebagai langkah rutin guna memonitoring setiap kegiatan pertambangan dibawah naungan PT Timah.

” Iya kegiatan rutin, kami cek bersama tim pengamanan juga. Karena CV yang mengerjakan adalah mitra dari PT Timah,” kata Suhardi.

Suhardi juga menyebutkan, pihaknya juga terus mengimbau kepada para penambang serta pengurus CV untuk tidak bekerja ke arah bibir jalan.

” Sudah kami himbau, dan kami peringatkan terus. Untuk tidak bekerja ke arah pinggir jalan,” ujarnya.

Pihak CV terkait yang mengkoordinir penambangan ini kata Suhardi, sudah membuat pernyataan termasuk poin pentingnya yakni tidak bekerja ke arah bibir jalan.

Dan itu kata Suhardi, tertuang dalam surat pernyataan dan diketahui oleh perangkat wilayah dalam hal ini Kelurahan Kuto Panji.

” Pihak CV sudah membuat perjanjian dan diketahui oleh Lurah setempat. Seperti bersedia menembok area bibir jalan untuk mencegah longsor, tidak bekerja ke arah bibir jalan, bersedia menerima teguran jika melanggar dan mentaati aturan yang berlaku,” jelasnya.

Nampak para penambang timah, bekerja mencari pasir timah. Mereka semangat guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara Lurah Kuto Panji Mustopa, saat dikonfirmasi wartawan media menjawab, secara pribadi dirinya memang tidak pernah mengizinkan kegiatan penambangan itu merambah ke arah bibir jalan.

Dilanjutkan Mustopa, pihaknya pun meminta kepada pihak CV untuk membuat pernyataan, melalui surat.

” Saya tidak pernah mengizinkan mereka kerja ke bibir jalan dan apalagi mau merusak fasilitas jalan kita. Makanya kami Kelurahan minta pernyataan dari pihak CV untuk tidak melakukan itu,” kata Mustopa.

” Surat itu kami buat baru bang, karena menyikapi ada sebu TI sebelum turun SPK dari PT Timah mereka kerja ke arah bibir jalan,” tambahnya.

Namun meski demikian lanjut Mustopa, pihaknya pun meminta kepada PT Timah untuk menonaktifkan legalitas jika ditemukan pelanggaran.

” Tadi barusan saya konfirmasi ke Pak Suhardi. Kalau memang langgar aturan PT Timah silahkan di off SPK nya,” ujarnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *