BANGKA — Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Hariyadi mengungkapkan, para Aparatur Sipil Negara atau ASNdi lingkungan Pemkab Bangka, bakal mendapatkan bonus tambaha berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh. Rencana itu nanti pada tahun depan.
Kata Hariyadi, bonus itu diberikan kepada pegawai yang bekerja secara lembut atau istilahnya overtime.
” Sebenarnya peningkatan daya tahan tubuh dari dulu sudah ada, tapi untuk SHSR (Standar Harga Satuan Regional) terbaru memang diberikan bagi teman-teman pegawai yang lembur, seperti pamong praja dan petugas kesehatan,” kata Hariyadi, Senin (15/5) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Hariyadi, untuk besaran yang akan diterima pegawai terkait uang peningkatan daya tahan tubuh ini maksimal Rp. 550 ribu per bulannya pada tahun depan.
” Itukan patokan tertinggi, bisa di bawah tapi tidak bisa melampaui. Jadi melihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan kita,” ujarnya.
Kendati demikian kata Hariyadi, pihaknya mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pusat, yang saat ini masih dalam bentuk draft perubahan Perpres SHSHR nomor 33 tahun 2020. (Edho)
*Sumber : negerilaspela.com