Bong Ming Ming Untuk Tambang di Belembang : Penertiban Terus Lanjut

Bangka Barat602 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT — Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menegaskan, penertiban terhadap tambang ilegal di perairan Dusun Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga akan tetap terus dilanjutkan.

” Penertiban akan dilakukan berlanjut setelah ini. Kemarin sudah ditertibkan kabarnya sekian banyak ponton itu sudah keluar dengan sendirinya. Mereka keluar dari lokasi itu dan hari ini masih dipantau kawan – kawan di lapangan,” kata Bong Ming Ming, Kamis (01/08), mengutip dari portaldutaradio.com.

Meski dikabarkan sudah bersih dari ponton-ponton pasca penertiban hari Rabu kemarin, tak menampik kata Bong Ming Ming, perairab itu akan terus dipantau.

” Setelah ini terus akan dipantau karena kita pahami Kelabat Dalam itu memang secara UU Nomor 23 Tahun 2014 secara utuh kawasan tangkap kawasan budidaya dan ada titik konservasi. Artinya tidak boleh ada aktivitas tambang di sana,” terangnya

Sedangkan yang terjadi di perairan Belembang, lokasi yang digarap para penambang menurut dia berada di luar IUP, maka hal itu dipastikan ilegal.

Kata Bong Ming Ming, pihaknya sudah membentuk tim gabungan guna menertibkan tambang ilegal.

” Artinya itu ilegal makanya kita amankan karena kita sudah membentuk Tim Menumbing untuk melakukan pengamanan untuk penambangan – penambangan ilegal. Di luar IUP tidak bisa diterbitkan SPK, bahkan yang PT Timah juga kita hentikan juga karena ada gesekan – gesekan di tengah masyarakat,” demikian Bong Ming Ming. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *